![]() |
| Jasa Raharja Turun Tangan, Relawan Lalu Lintas di Kabupaten Semarang Akhirnya Dapat Perlindungan Keselamatan |
Semarang, SUPELTAS.my.id – Di tengah padatnya arus kendaraan dan meningkatnya risiko kecelakaan di jalan raya, keberadaan sukarelawan pengatur lalu lintas (Supeltas) masih menjadi garda terdepan yang sering terlupakan. Mereka berdiri di simpang jalan, putaran rawan kecelakaan, hingga titik kemacetan tanpa perlindungan memadai, bahkan kerap mempertaruhkan nyawa demi membantu kelancaran lalu lintas.
Kondisi inilah yang akhirnya mendapat perhatian serius dari Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Tengah melalui program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL). Sebanyak 70 rompi keselamatan disalurkan kepada para relawan Supeltas Kabupaten Semarang dalam kegiatan yang digelar di Pendopo Kecamatan Ambarawa pada 28 Agustus 2025.
Penyerahan bantuan dilakukan oleh Kepala Bagian Pelayanan Jasa Raharja Kanwil Jawa Tengah, Lumalo Marajuang Harahap, mewakili Kepala Kantor Wilayah Utama Jawa Tengah, dan diterima langsung Ketua Supeltas Kabupaten Semarang, Yakub Pujianto. Kegiatan tersebut turut disaksikan Kasatlantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani, S.T.K., S.I.K., CPHR.
Yakub Pujianto menyampaikan apresiasinya atas perhatian yang diberikan kepada para relawan lalu lintas yang selama ini bekerja di lapangan membantu masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Jasa Raharja atas apresiasi berupa rompi keselamatan. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami yang setiap hari berada di jalan untuk membantu pengguna jalan,” ujarnya.
Relawan Jalanan yang Sering Terabaikan
Di balik aksi sosial tersebut, muncul pertanyaan besar: mengapa relawan lalu lintas masih harus bekerja dengan fasilitas keselamatan yang minim, padahal mereka berada di titik-titik paling berisiko?
Investigasi di lapangan menunjukkan sebagian besar anggota Supeltas bertugas secara sukarela di kawasan rawan kecelakaan atau black spot seperti Putaran Nasmoco Karangjati, depan Kantor BPJN Jateng–DIY, hingga perempatan The Wujil Resort. Lokasi-lokasi tersebut dikenal memiliki intensitas kendaraan tinggi dan potensi kecelakaan cukup besar.
Ironisnya, banyak relawan selama ini hanya mengandalkan peluit, gerakan tangan, dan rompi seadanya saat mengatur lalu lintas di tengah derasnya kendaraan besar dan minimnya kesadaran pengendara terhadap keselamatan petugas nonformal.
Pemberian rompi reflektif ini dinilai bukan sekadar bantuan simbolis, tetapi bentuk pengakuan bahwa keselamatan relawan juga harus menjadi prioritas.
Edukasi Keselamatan, Bukan Sekadar Seremonial
Tidak hanya menyerahkan bantuan, kegiatan tersebut juga diisi dengan sosialisasi keselamatan berkendara dan pelatihan dasar pengaturan lalu lintas. Langkah ini penting agar relawan memahami standar keselamatan saat bertugas dan tidak bertindak di luar kewenangan hukum.
Keberadaan Supeltas sendiri selama ini menjadi fenomena sosial yang unik di Indonesia. Di satu sisi mereka membantu mengurai kemacetan dan menekan risiko kecelakaan di titik tertentu. Namun di sisi lain, keberadaan mereka juga membutuhkan pembinaan, pelatihan, serta pengawasan agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.
Kasus kecelakaan yang melibatkan relawan pengatur lalu lintas di berbagai daerah menjadi pengingat bahwa tugas membantu masyarakat di jalan raya bukan pekerjaan tanpa risiko. Karena itu, penggunaan rompi keselamatan dengan standar visibilitas tinggi menjadi kebutuhan mendesak, bukan sekadar atribut pelengkap.
Keselamatan Jalan adalah Tanggung Jawab Bersama
Program bantuan ini sekaligus menjadi pesan bahwa keselamatan berlalu lintas bukan hanya tugas polisi, melainkan tanggung jawab bersama. Kehadiran relawan Supeltas di titik padat lalu lintas menunjukkan masih adanya kepedulian sosial masyarakat terhadap ketertiban jalan raya.
Namun dukungan terhadap mereka harus dibarengi edukasi, perlindungan, dan pembinaan berkelanjutan agar relawan tetap bekerja secara aman, tertib, dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.
Dengan meningkatnya volume kendaraan di wilayah Kabupaten Semarang, kolaborasi antara masyarakat, kepolisian, dan lembaga seperti Jasa Raharja dinilai menjadi langkah penting untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus membangun budaya keselamatan jalan yang lebih baik.
(75)
