SUPELTAS Resmi Terdaftar di Kesbangpol Semarang, Tegaskan Diri Jadi Mitra Humanis Penjaga Ketertiban Lalu Lintas


SEMARANG, Jateng,SUPELTAS.my.id – SUPELTAS atau Sukarelawan Pembantu Pengatur Lalu Lintas terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun organisasi yang profesional dan terpercaya. Hal itu dibuktikan dengan langkah resmi jajaran pengurus mendaftarkan organisasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Semarang, Selasa (27/4/2026).


Pendaftaran tersebut dipimpin langsung oleh pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Tengah, yakni Deni Kristianto selaku Ketua, Kristiyono sebagai Sekretaris, dan Edi Nurtanto sebagai Bendahara. Proses registrasi turut didampingi langsung oleh Ketua Umum SUPELTAS, Yakub Pujianto.


Langkah ini menjadi tonggak penting bagi SUPELTAS dalam memperkuat legalitas organisasi sekaligus menegaskan eksistensinya sebagai organisasi sosial kemasyarakatan yang sah, mandiri, dan berorientasi pada pelayanan publik.


Dalam Anggaran Dasar organisasi disebutkan bahwa SUPELTAS hadir sebagai organisasi sukarela dan nirlaba yang memiliki misi sosial membantu terciptanya ketertiban lalu lintas serta mendukung tugas kepolisian di tengah masyarakat.


Selain legalitas organisasi, kepengurusan DPD Jawa Tengah juga telah mengantongi Surat Keputusan resmi dari Dewan Pimpinan Pusat untuk masa bakti 2026–2029. Amanah tersebut mencakup tanggung jawab menjaga nama baik organisasi, menjalankan program sosial kemasyarakatan, serta membangun budaya tertib berlalu lintas di berbagai wilayah Jawa Tengah.


Tidak hanya itu, seluruh pengurus juga menandatangani surat pernyataan komitmen organisasi yang menegaskan bahwa SUPELTAS tidak berafiliasi dengan partai politik, bebas dari konflik internal, serta siap menjalankan pelaporan kegiatan secara berkala kepada pemerintah daerah.


Ketua Umum: Jangan Nodai Kepercayaan Publik

Ketua Umum SUPELTAS, Yakub Pujianto, menegaskan bahwa setiap anggota wajib menjaga integritas dan nama baik organisasi saat bertugas di lapangan.


“SUPELTAS harus menjadi contoh relawan yang disiplin, santun, dan berintegritas. Jangan sampai ada anggota yang melakukan tindakan yang mencederai kepercayaan masyarakat, seperti pungutan liar atau penyalahgunaan atribut organisasi,” tegasnya.


Menurut Yakub, keberadaan SUPELTAS bukan sekadar membantu mengurai kemacetan, melainkan menjadi bagian dari gerakan sosial untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di Indonesia.


“Kita hadir untuk mengabdi kepada masyarakat, bukan mencari keuntungan pribadi. Tunjukkan bahwa SUPELTAS adalah relawan yang benar-benar bekerja demi keselamatan pengguna jalan,” tambahnya.


Siap Bersinergi dengan Pemerintah dan Kepolisian

Sementara itu, Ketua DPD Jawa Tengah, Deni Kristianto, menyampaikan bahwa pendaftaran ke Kesbangpol menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat terkait.


“Dengan legalitas resmi ini, kami siap bersinergi dengan seluruh stakeholder untuk mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Jawa Tengah,” ujarnya.


Dengan penguatan legalitas tersebut, SUPELTAS diharapkan mampu tampil sebagai organisasi relawan lalu lintas yang profesional, humanis, dan semakin dipercaya masyarakat dalam membantu menciptakan budaya berkendara yang aman dan tertib.


(75)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama